Jumat, 22 Oktober 2010

QUO VADIS PERUSDA KOTA MAKASSAR

Sebagai sebuah kota besar yang terus berkembang, Kota Makassar telah menjadi salah satu target investasi yang menjanjikan. Kehadiran para investor diberbagai sektor ini telah berperan besar dalam meningkatkan taraf hidup orang banyak terutama karena daya serap tenaga kerja yang cukup besar pula. Akan tetapi, trend positif ini harus diikuti oleh perlindungan hak warga kota khususnya hak dasar kesejahteraan. Oleh karena itu keberadaan Perusda (BUMD) merupakan keniscayaan untuk menghindari komersialisasi bisnis murni semua sektor, terutama hak-hak dasar warga Kota.

Meskipun demikian, bukan berarti pengelolaan perusda itu semata-mata untuk peran-peran sosial. Dalam perspektif bisnis, perusda memiliki posisi yang sangat strategis. Faktanya sebagian besar perusda adalah pelaku bisnis monopoli dalam sektor-sektor strategis. Dengan kondisi seperti ini, perusda memiliki potensi penghasil keuntungan yang sangat besar. Oleh karena itu, sebagian besar perusda ini seharusnya menjadi ‘powerhouse’ pemerintaah kota untuk menambah Pendapatan Asli Daerah.


Namun demikian, pada faktanya, ‘das sein’ ini tidak terjadi. Bahkan beberapa perusda terus menerus merugi dalam waktu yang lama. Dari enam perusda yang dimiliki Kota Makassar (PDAM, PD Parkir, PD Terminal, PD Pasar, PD RPH dan PD BPR), hanya PD Parkir yang memberikan tambahan PAD secara memadai ke dalam Kas Pemerintah Kota. Itu pun karena pemerintah kota tidak membutuhkan modal untuk mengelolalnya. Tidur pun, perparkiran akan tetap menghasilkan, sebab sebagian besar titik-titik parker strategis dipihakketigakan.

Paling parah adalah PD Air Minum. Investasi milyaran rupiah oleh pemerintah kota bukannya meberikan laba, tetapi justru menumpuk utang. Sebagai perusahaan monopoli bagi penyediaan air bersih warga kota, seharusnya perusahaan ini mampu mengkapitalisasi modal yang dimiliki untuk memberikan layanan terbaik dan menghasilkan PAD yang besar. Kasus yang sama juga terjadi pada PD Rumah Potong Hewan. Sebagai perusahaan monopoli yang menjadi satu-satu supplier daging ternak berizin di Kota Makassar, PD RPH belum memberikan kontribusi yang menggembirakan.

Tak kalah kacaunya PD BPR. Salah satu perusda yang ‘hidup segan mati pun enggan’. Betapa tidak, perusahaan perkreditan ini tidak pernah mampu mengembalikan investasi pemerintah yang begitu besar. Bahkan asset-aset yang dimiliki sebagai jaminan nasabah dibiarkan rusak dan terlantar. Setali tiga uang, PD Pasar malah menyisakan banyak masalah ketimbang solusi bagi pedagang. Kerjasama dengan pihak ketiga banyak merugikan pedagang kecil dengan berbagai pungutan dan beban yang diberikan pengelola. Dari segi pemasukan PAD pun, PD Pasar sangat mengecewakan. Begitu pun dengan satu perusda lainnya, PD Terminal.

Sesungguhnya kritikan tajam terhadap kinerja berbagai perusda ini sudah sangat sering dilontarkan, baik oleh kalangan pengamat, LSM maupun DPRD. Akan tetapi respon pemerintah lebih cenderung apologis ketimbang lebih serius membenahi kinerja perusda. Tidak adanya ‘political will’ dari pemerintah kota ini menyebabkan kondisi perusda berlarut-larut dan tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Menurut hemat saya, permasalahan utama semua perusda ini sama: MISMANAJEMEN. Apa yang dibutuhkan sebuah perusahaan bisnis untuk tumbuh dan berkembang selain ketersediaan modal dan lingkungan strategis yang mendukung? Modalitas yang dimiliki oleh semua perusda kota Makassar saat ini jika dikelola oleh orang yang tepat dan SDM yang kompeten akan mewujudkan ‘powerhouse’ yang mapan untuk mendukung pertumbuhan kota Makassar sebagai kota metropolitan.

Tetapi masalahnya bukan cuma itu. Selain mis manajemen, perusda juga masih menjadi sapi perahan penguasa dan sumber pembiayaan politik. Positioning seperti itu membuat manajemen perusda tidak lagi ditunjuk berdasarkan kompetensi dan profesionalisme tetapi berdasarkan pertimbangan politik. Sehingga akar permasalahan dari ‘pembusukan’ sistemik yang terjadi di hampir semua perusda yang dimiliki kota Makassar adalah ‘political will’ dari walikota sebagai pimpinan untuk mengubah haluan kebijakan yang telah mengakar ini demi kebaikan seluruh warga kota.

Apa yang diharapkan oleh warga kota ini bukan lagi berbagai apologi pemerintah kota atas kegagalan hampir semua perusda sebagai BUMD, melainkan sebuah gebrakan besar yang terencana untuk membenahi perusda. Kepentingan pribadi, kolega, kartel dan politik yang selama ini mencengkram perusda harus dibongkar dan mulai menata proses bisnisnya secara professional. Dan untuk itu memang membutuhkan keberanian serta ketegasan. Bahkan walikota harus berani melawan arus politik yang cenderung ‘memelihara’ tradisi kartel dan korup dalam mengelola kota Makassar yang kita cintai ini.

Tetapi persoalannya, beranikah walikota kita?

0 komentar:

Posting Komentar